Al Faqih Warsono
Jama’ah shalat jum’at yang berbahagia,
Keimanan seseorang bisa berubah-ubah, dapat meningkat juga dapat merosot tajam. Keimanan akan meningkat dengan amalan shalih yang dikerjakan. Dan kemerosotannya disebabkan terjadinya pelanggaran syari’at dan maksiat. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keimanan dengan hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam Mustadrak dengan sanad hasan, yang artinya,“Sesungguhnya keimanan dapat menjadi lekang, bagaikan baju yang bisa berubah usang. Karena itu, mintalah kepada Allah agar Allah memperbaharui iman dalam hati kalian.”
Oleh karena itu marilah kita meningkatkan taqwa kita kepada Allah Ta’ala karena taqwa adalah sebaik-baik bekal bagi seorang hamba dalam mengarungi kehidupan dunia dan akhirat.
Kaum Muslimin Jama’ah Jum’at rahimakumullah.
Amar ma’ruf nahi munkar yang oleh sebagian ulama disamakan dengan dakwah adalah suatu kewajiban mulia di dalam Islam yang dengannyalah Allah Ta’ala menjadikan umat ini sebagai umat terbaik, sebagaimana firman Allah Ta’ala di dalam surat Ali Imran;110:
Di dalam menafsirkan ayat ini Syaikh as-Sa’di Rahimahullah berkata, “Allah memuji umat ini dan Dia mengabarkan bahwa mereka adalah umat terbaik yang Allah lahirkan untuk manusia. Hal ini karena mereka menyempurnakan diri mereka dengan iman, yang mengharuskan mereka untuk menunaikan semua perintah Allah dan karena mereka menyempurnakan orang lain dengan cara amar ma’ruf nahi munkar, yang di dalamnya terkandung dakwah ke jalan Allah, kesungguhan mereka di dalam dakwah tersebut dan mengerahkan seluruh kemampuan mereka di dalam mengembalikan manusia dari kesesatan dan kesalahan mereka (menuju ke jalan hidayah).
Maka, dari ayat ini, kita tahu bahwasanya kemuliaan dan kebaikan umat ini salah satunya disebabkan karena adanya amar ma’ruf nahi munkar dan sebaliknya apabila mereka meninggalkan hal ini, maka akan terjadi banyak sekali akibat buruk yang menimpa umat ini, dan di antara dampak-dampak tersebut adalah:
1. Hilangnya rasa aman, baik di tingkat pribadi maupun masyarakat. Hal ini sebagaimana yang ditunjukkan oleh Allah Ta’ala dalam surat Toha 123-124:
Berkata Syaikh Asa’di di dalam tafsir beliau mengikuti kebenaran dengan cara membenarkan kabar al-Qur`an dan tidak membantahnya dengan syubhat dan mengamalkan perintah dengan tidak menentangnya dengan syahwat. Maka syubhat dan syahwat keduanya adalah penghalang terwujudnya perintah Ilahi dan ditinggalkannya laranganNya. Maka apabila kita perhatikan kondisi dunia saat ini, khususnya masyarakat yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah, bahwa mereka menolak hukumNya, maka kita dapatkan mereka tenggelam di dalam syubhat dan syahwat dan tersebarlah di dalam masyarakat tersebut kejahatan baik secara fisik maupun maknawi dan hilanglah rasa aman di dalamnya. Tentunya hal ini disebabkan karena tidak adanya amar ma’ruf, adapun negeri-negeri yang di dalamnya ditegakkan amar ma’ruf tidak demikian.
2. Tersebarnya kerusakan di dalam kehidupan bermasyarakat, ekonomi maupun politik. Kerusakan ini ditimbulkan apabila generasi ini tumbuh tanpa ada perbaikan/ amar ma’ruf nahi munkar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan permisalan tentang hal ini dalam hadits riwayat Imam Bukhari dari sahabat Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Berkata al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah, maknanya yang melarang dan yang dilarang selamat semuanya. Dan demikianlah menegakkan hudud (Allah) akan mewujudkan keselamatan bagi yang menyuruh dan orang yang disuruh apabila tidak maka binasalah pelaku kemaksiatan karena maksiatnya dan orang yang diam (tidak mencegahnya) karena ridhanya mereka. Beliau berkata lagi di dalam hadits ini ada penjelasan bahwa turunnya adzab karena ditinggalkannya amar ma’ruf nahi munkar.
3. Paceklik, kekeringan yang panjang dan hilangnya keberkahan pada rizki-rizki mereka. Hal ini dikarenakan banyaknya kamaksiatan yang dilakukan dan tidak ada yang menasehati dan mendakwahi mereka untuk meninggalkan kemaksiatan mereka, sebagaimana firman Allah,
Dan amar ma’ruf tujuan intinya adalah menyeru kepada keimanan dan berdakwah kepada ketaqwaan. Maka dengan amar ma’ruf dan nahi munkar turunlah keberkahan di dalam rizki-rizki mereka dan dengannya pula dihapuskan segala kesalahan, Nabi bersabda,
4. Tidak diijabahnya do’a, dan ini adalah perkara yang mengerikan karena seseorang hamba sangat fakir kepada Allah, maka apabila dia berdo’a kemudian tidak dikabulkan oleh Allah, maka dia termasuk orang yang celaka. Tidak terkabulnya do’a karena ditinggalkannya amar ma’ruf. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi,
5. Turunnya berbagai macam musibah ,baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Apabila dalam suatu negeri tidak ditegakkan amar ma’ruf dan tidak ada pengingkaran terhadap kemungkaran dan kemaksiatannya. Dan kemaksiatan apabila tersembunyi, maka dampaknya hanyalah untuk pelakunya saja. Adapun apabila dilakukan dengan terang-terangan dan tidak ada yang mengingkarinya, maka dampaknya akan menimpa seluruh manusia, ini sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Anfal: 25.
Maka tidaklah terjadi musibah dan fitnah yang menimpa kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia saat ini, melainkan karena tersebarnya kamaksiatan dan kebanyakan manusia tidak peduli lagi dengan amar ma’ruf nahi munkar. Oleh karena itu cermatilah firman Allah,
6. Turunnya laknat yaitu dijauhkan dari rahmat Allah, karena laknat tidak terjadi melainkan karena seseorang melakukan dosa besar. Dan Allah telah mengabarkan bahwasanya Dia telah melaknat orang-orang sebelum kita yaitu Bani Isra`ilk arena mereka meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Allah Ta’ala berfirman,
7. Punahnya hukum dan syiar Islam.
Ini adalah bahaya yang paling besar dari sekian bahaya ditinggalkannya amar ma’ruf nahi munkar. Karena tidaklah hukum-hukum Islam dan syiar-syiarnya menjadi asing melainkan karena mereka tidak mengenal Islam. Hal itu disebabkan karena tidak adanya para penyeru kepada yang ma’ruf dan penentang kemungkaran. Maka kita dapati saat ini orang-orang Islam yang justru mempermainkan dan memperolok-olok hukum dan syiar Islam. Padahal memperolok-olok dan mempermainkan syariat Islam adalah salah satu perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam, maka hendaklah kita berhati-hati dari hal yang demikian. Demikian bahaya-bahaya ditimbulkan ketika kita meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar, maka dari sini kita tahu betapa pentingnya perkara ini. Untuk itu supaya kita terbebas dari bahaya-bahaya di atas.
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا
وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ
هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ
وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ الدّيْن. يَاأَيّهَا
الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ
وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا
قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ
وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ
...
Keimanan seseorang bisa berubah-ubah, dapat meningkat juga dapat merosot tajam. Keimanan akan meningkat dengan amalan shalih yang dikerjakan. Dan kemerosotannya disebabkan terjadinya pelanggaran syari’at dan maksiat. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keimanan dengan hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam Mustadrak dengan sanad hasan, yang artinya,“Sesungguhnya keimanan dapat menjadi lekang, bagaikan baju yang bisa berubah usang. Karena itu, mintalah kepada Allah agar Allah memperbaharui iman dalam hati kalian.”
Oleh karena itu marilah kita meningkatkan taqwa kita kepada Allah Ta’ala karena taqwa adalah sebaik-baik bekal bagi seorang hamba dalam mengarungi kehidupan dunia dan akhirat.
Kaum Muslimin Jama’ah Jum’at rahimakumullah.
Amar ma’ruf nahi munkar yang oleh sebagian ulama disamakan dengan dakwah adalah suatu kewajiban mulia di dalam Islam yang dengannyalah Allah Ta’ala menjadikan umat ini sebagai umat terbaik, sebagaimana firman Allah Ta’ala di dalam surat Ali Imran;110:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ
لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ
بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْراً لَّهُم مِّنْهُمُ
الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu
lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka
adalah orang-orang yang fasik.”Di dalam menafsirkan ayat ini Syaikh as-Sa’di Rahimahullah berkata, “Allah memuji umat ini dan Dia mengabarkan bahwa mereka adalah umat terbaik yang Allah lahirkan untuk manusia. Hal ini karena mereka menyempurnakan diri mereka dengan iman, yang mengharuskan mereka untuk menunaikan semua perintah Allah dan karena mereka menyempurnakan orang lain dengan cara amar ma’ruf nahi munkar, yang di dalamnya terkandung dakwah ke jalan Allah, kesungguhan mereka di dalam dakwah tersebut dan mengerahkan seluruh kemampuan mereka di dalam mengembalikan manusia dari kesesatan dan kesalahan mereka (menuju ke jalan hidayah).
Maka, dari ayat ini, kita tahu bahwasanya kemuliaan dan kebaikan umat ini salah satunya disebabkan karena adanya amar ma’ruf nahi munkar dan sebaliknya apabila mereka meninggalkan hal ini, maka akan terjadi banyak sekali akibat buruk yang menimpa umat ini, dan di antara dampak-dampak tersebut adalah:
1. Hilangnya rasa aman, baik di tingkat pribadi maupun masyarakat. Hal ini sebagaimana yang ditunjukkan oleh Allah Ta’ala dalam surat Toha 123-124:
قَالَ اهْبِطَا مِنْهَا جَمِيعاً بَعْضُكُمْ
لِبَعْضٍ عَدُوٌّ فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ
فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى .وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً
ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
"Turunlah kamu berdua dari surga
bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh sebahagian yang lain. Maka jika
datang kepadamu petunjuk daripadaKu, lalu barangsiapa mengikuti petunjukKu, ia
tidak akan seat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari
peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan
menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". (QS. Thaha: 123-124)Berkata Syaikh Asa’di di dalam tafsir beliau mengikuti kebenaran dengan cara membenarkan kabar al-Qur`an dan tidak membantahnya dengan syubhat dan mengamalkan perintah dengan tidak menentangnya dengan syahwat. Maka syubhat dan syahwat keduanya adalah penghalang terwujudnya perintah Ilahi dan ditinggalkannya laranganNya. Maka apabila kita perhatikan kondisi dunia saat ini, khususnya masyarakat yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah, bahwa mereka menolak hukumNya, maka kita dapatkan mereka tenggelam di dalam syubhat dan syahwat dan tersebarlah di dalam masyarakat tersebut kejahatan baik secara fisik maupun maknawi dan hilanglah rasa aman di dalamnya. Tentunya hal ini disebabkan karena tidak adanya amar ma’ruf, adapun negeri-negeri yang di dalamnya ditegakkan amar ma’ruf tidak demikian.
2. Tersebarnya kerusakan di dalam kehidupan bermasyarakat, ekonomi maupun politik. Kerusakan ini ditimbulkan apabila generasi ini tumbuh tanpa ada perbaikan/ amar ma’ruf nahi munkar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan permisalan tentang hal ini dalam hadits riwayat Imam Bukhari dari sahabat Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَثَلُ القَائِمِ في حُدُودِ اللهِ
وَالوَاقعِ فِيهَا ، كَمَثَلِ قَومٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَصَارَ
بَعْضُهُمْ أعْلاها وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا ، وَكَانَ الَّذِينَ في أَسْفَلِهَا
إِذَا اسْتَقَوا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقهُمْ ، فَقَالُوا : لَوْ
أنَّا خَرَقْنَا في نَصِيبِنَا خَرْقاً وَلَمْ نُؤذِ مَنْ فَوقَنَا ، فَإِنْ
تَرَكُوهُمْ وَمَا أرَادُوا هَلَكُوا جَميعاً ، وَإنْ أخَذُوا عَلَى أيدِيهِمْ
نَجَوا وَنَجَوْا جَميعاً
“Perempumaan orang yang menegakkan
hudud (hukum) Allah dan orang yang melanggarnya adalah seperti suatu kaum yang
melakukan undian di atas kapal, maka sebagian mereka mendapatkan bagian di
lantai atas dan yang lain di lantai bawah. Maka apabila yang berada di lantai
bawah hendak mengambil air, mereka melewati orang-orang yang berada di lantai
atas. Maka mereka pun berkata-kata seandainya kami melubangi yang menjadi
bagian kami (bagian bawa kapal), tentu kami tidak mengganggu orang-orang yang
di atas kami (karena tidak melewati mereka ketika mengambil air). Maka apabila
mereka dibiarkan melakukan apa yang mereka inginkan, maka binasalah semuanya,
dan apabila mereka dicegah (dari niatnya), maka selamatlah mereka dan
selamatlah seluruh penghuni kapal.”
(Al-Bukhari)Berkata al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah, maknanya yang melarang dan yang dilarang selamat semuanya. Dan demikianlah menegakkan hudud (Allah) akan mewujudkan keselamatan bagi yang menyuruh dan orang yang disuruh apabila tidak maka binasalah pelaku kemaksiatan karena maksiatnya dan orang yang diam (tidak mencegahnya) karena ridhanya mereka. Beliau berkata lagi di dalam hadits ini ada penjelasan bahwa turunnya adzab karena ditinggalkannya amar ma’ruf nahi munkar.
3. Paceklik, kekeringan yang panjang dan hilangnya keberkahan pada rizki-rizki mereka. Hal ini dikarenakan banyaknya kamaksiatan yang dilakukan dan tidak ada yang menasehati dan mendakwahi mereka untuk meninggalkan kemaksiatan mereka, sebagaimana firman Allah,
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ
وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ
وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk
negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada
mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami)
itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Al-A’raf: 96)Dan amar ma’ruf tujuan intinya adalah menyeru kepada keimanan dan berdakwah kepada ketaqwaan. Maka dengan amar ma’ruf dan nahi munkar turunlah keberkahan di dalam rizki-rizki mereka dan dengannya pula dihapuskan segala kesalahan, Nabi bersabda,
فِتْنَة الرَّجُل فِي أَهْله وَمَاله
وَوَلَده , تُكَفِّرُهَا َالصَّلَاةُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ
وَالنَّهْي عَنْ الْمُنْكَر
“Fitnah (dosa/ keburukan) seseorang di
dalam keluarganya, hartanya dan anaknya dihapuskan oleh shalat, shadaqah, dan
amar ma’ruf nahi munkar.” (Al-Bukhari)4. Tidak diijabahnya do’a, dan ini adalah perkara yang mengerikan karena seseorang hamba sangat fakir kepada Allah, maka apabila dia berdo’a kemudian tidak dikabulkan oleh Allah, maka dia termasuk orang yang celaka. Tidak terkabulnya do’a karena ditinggalkannya amar ma’ruf. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi,
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ
يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَاباً مِنْ عِنْدِهِ ثُمَّ لَتَدْعُنَّهُ فَلاَ
يَسْتَجِيبُ لَكُمْ
“Demi yang jiwaku di tanganNya
hendaklah kalian beramar ma’ruf dan nahi munkar, atau (kalau tidak)
hampir-hampir Allah akan menurunkan adzab kepada kalian kemudian kalian
kemudian kalian berdo’a dan tidak dikabulkan.”5. Turunnya berbagai macam musibah ,baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Apabila dalam suatu negeri tidak ditegakkan amar ma’ruf dan tidak ada pengingkaran terhadap kemungkaran dan kemaksiatannya. Dan kemaksiatan apabila tersembunyi, maka dampaknya hanyalah untuk pelakunya saja. Adapun apabila dilakukan dengan terang-terangan dan tidak ada yang mengingkarinya, maka dampaknya akan menimpa seluruh manusia, ini sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Anfal: 25.
وَاتَّقُواْ فِتْنَةً لاَّ تُصِيبَنَّ
الَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنكُمْ خَآصَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ
الْعِقَابِ
“Dan peliharalah dirimu dari pada
siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja diantara kamu.
Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaanNya.”(Al-Anfal: 25)Maka tidaklah terjadi musibah dan fitnah yang menimpa kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia saat ini, melainkan karena tersebarnya kamaksiatan dan kebanyakan manusia tidak peduli lagi dengan amar ma’ruf nahi munkar. Oleh karena itu cermatilah firman Allah,
وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَى
بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ
“Dan Rabbmu sekali-kali tidak akan
membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang
berbuat kebaikan.” (Hud: 117)6. Turunnya laknat yaitu dijauhkan dari rahmat Allah, karena laknat tidak terjadi melainkan karena seseorang melakukan dosa besar. Dan Allah telah mengabarkan bahwasanya Dia telah melaknat orang-orang sebelum kita yaitu Bani Isra`ilk arena mereka meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar. Allah Ta’ala berfirman,
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن بَنِي
إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا
وَّكَانُواْ يَعْتَدُونَ كَانُواْ لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ
لَبِئْسَ مَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari
Bani Israil dengan lisan Daud dan 'Isa putera Maryam. Yang demikian itu,
disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain
selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat
buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (Al-Ma`idah:78-79)7. Punahnya hukum dan syiar Islam.
Ini adalah bahaya yang paling besar dari sekian bahaya ditinggalkannya amar ma’ruf nahi munkar. Karena tidaklah hukum-hukum Islam dan syiar-syiarnya menjadi asing melainkan karena mereka tidak mengenal Islam. Hal itu disebabkan karena tidak adanya para penyeru kepada yang ma’ruf dan penentang kemungkaran. Maka kita dapati saat ini orang-orang Islam yang justru mempermainkan dan memperolok-olok hukum dan syiar Islam. Padahal memperolok-olok dan mempermainkan syariat Islam adalah salah satu perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam, maka hendaklah kita berhati-hati dari hal yang demikian. Demikian bahaya-bahaya ditimbulkan ketika kita meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar, maka dari sini kita tahu betapa pentingnya perkara ini. Untuk itu supaya kita terbebas dari bahaya-bahaya di atas.
أَقُوْلُ قَوْلِي هَذا أَسْتَغْفِرُ اللهَ
لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ.